Sunday, January 23, 2011

Layanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini

If you have even a passing interest in the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia, then you should take a look at the following information. This enlightening article presents some of the latest news on the subject of mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

Metrotvnews.com, Jakarta: Warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Beberapa lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini, Kamis (20/1), terbagi di sejumlah wilayah sebagai berikut:

Jakarta Pusat:
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru

Jakarta Utara
SIM : Mega Mall pluit
STNK : Jl.Boulevard Barat Kelapa Gading

Jakarta Selatan
SIM :Kebun Binatang Ragunan
STNK : TMP Kalibata

If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole mobil keluarga ideal terbaik indonesia story from informed sources.

Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Carrefour Puri Kembangan

Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional: Pukul 08.00 - 14.00

Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Sementara STNK keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Info Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email: tmc@lantas.metro.polri.go.id

Now that wasn't hard at all, was it? And you've earned a wealth of knowledge, just from taking some time to study an expert's word on mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

No comments:

Post a Comment