Metrotvnews.com, Jakarta: Warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Beberapa lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini, Kamis (20/1), terbagi di sejumlah wilayah sebagai berikut: Jakarta Pusat:
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Utara
SIM : Mega Mall pluit
STNK : Jl.Boulevard Barat Kelapa Gading Jakarta Selatan
SIM :Kebun Binatang Ragunan
STNK : TMP Kalibata Think about what you've read so far. Does it reinforce what you already know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia? Or was there something completely new? What about the remaining paragraphs?
Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Carrefour Puri Kembangan Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati Jam Operasional: Pukul 08.00 - 14.00 Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng. Sementara STNK keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. Info Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email: tmc@lantas.metro.polri.go.id
No comments:
Post a Comment