Wednesday, July 1, 2009

Eksistensi BUPLN

Eksistensi BUPLN.
Eksistensi BUPLN adalah menurut peraturan-peraturan sebagai berikut :
a) Undang-undang No. 49 Prp tahun 1960 LN. No. 156 Tahun 1960 TLN No. 2104 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
b) Undang-undang Darurat No. 27 Tahun 1957 LN 1957 No. 84 tentang penagihan pajak negara dengan surat paksa ditetapkan sebagai undang-undang dengan undang-undang No. 19 Tahun 1958 LN 1959 – 63.

No comments:

Post a Comment