Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang warga negara Malaysia, Ten Won, ditangkap karena menyimpan sabu 5 kg di kamar hotel. Ia ditangkap di Hotel Ciputra, Ahad (28/11). Ten Won sudah lima hari di Jakarta, menunggu pembeli barang haram itu. Dia lolos dari Bandara Soekarno-Hatta, walau membawa sabu 5 kg pada 23 November 2010. Pada hari Minggu Ten Won mendapat pembeli. Ternyata pembeli sabu seharga Rp7 miliar itu adalah polisi yang menyamar. Those of you not familiar with the latest on mobil keluarga ideal terbaik indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.
Menurut Kanit II Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Siswandi, pihaknya sempat mengejar Ten Won ke Batam. "Dari informasi yang kita peroleh, ada sabu masuk 5 kg ke Batam. Kemudian kita selidiki," ujar Siswandi. Dia dan timnya ke Batam dan bertemu AIR, yang adalah kurir Ten Won. AIR menawarkan sabu seharga Rp1,4 juta per kg. "Kita tawar Rp900 juta per kg dan kita bilang mau ambil 5 kg," ujar Siswandi. Ternyata, setelah barang dan harga sudah ok, kurir mengatakan barangnya di Jakarta. "Kita pun berangkat bersama kurir ke Jakarta," ujar Siswandi. Saat di Jakarta, kurir sempat membawa ke Hotel G Sahari. Namun, Mr Ten Won sudah pindah hotel. Saat di Hotel Ciputra, bandar besar itu pun ditangkap. "Narkoba itu ditaruhnya di safety box," ujar Siswandi. Mr Ten Won kini ditahan di Bareskrim Polri. Menurut hasil penyidikan, dia sudah beberapa kali masuk ke Indonesia membawa sabu.(MI/*)
No comments:
Post a Comment